WhatsApp

Layanan Visa Kunjungan

Solusi terpercaya untuk pengurusan e-visa kunjungan ke Indonesia

E-Visa Single Entry

Visa elektronik untuk satu kali kunjungan ke Indonesia dengan masa berlaku 60 hari.

Proses cepat dalam 5-10 hari kerja

Berlaku untuk satu kali masuk ke Indonesia

Dapat diperpanjang hingga 2 kali (60 hari per perpanjangan)

Total maksimum 180 hari tinggal di Indonesia

Persyaratan Visa Kunjungan - Single Entry

Persyaratan untuk Perusahaan

1

Surat undangan resmi dari perusahaan di Indonesia yang ditujukan kepada TKA

2

Fotokopi NPWP perusahaan

3

Fotokopi SIUP/NIB perusahaan

4

Fotokopi TDP perusahaan yang masih berlaku

5

Surat pernyataan penanggung jawab bermeterai

6

Surat permohonan visa dari perusahaan

Persyaratan untuk Expatriat

1

Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan

2

Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih (ukuran 4x6)

3

Tiket pulang-pergi atau bukti reservasi tiket

4

Bukti akomodasi selama di Indonesia (hotel/tempat tinggal)

5

CV atau resume untuk verifikasi data

6

Surat keterangan kerja dari perusahaan asal

7

Bukti telah divaksinasi COVID-19 (sertifikat vaksin)

8

Jadwal kegiatan/itinerary selama di Indonesia