Layanan Visa Kunjungan
Solusi terpercaya untuk pengurusan e-visa kunjungan ke Indonesia
E-Visa Single Entry
Visa elektronik untuk satu kali kunjungan ke Indonesia dengan masa berlaku 60 hari.
Proses cepat dalam 5-10 hari kerja
Berlaku untuk satu kali masuk ke Indonesia
Dapat diperpanjang hingga 2 kali (60 hari per perpanjangan)
Total maksimum 180 hari tinggal di Indonesia
Persyaratan Visa Kunjungan - Single Entry
Persyaratan untuk Perusahaan
Surat undangan resmi dari perusahaan di Indonesia yang ditujukan kepada TKA
Fotokopi NPWP perusahaan
Fotokopi SIUP/NIB perusahaan
Fotokopi TDP perusahaan yang masih berlaku
Surat pernyataan penanggung jawab bermeterai
Surat permohonan visa dari perusahaan
Persyaratan untuk Expatriat
Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan
Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih (ukuran 4x6)
Tiket pulang-pergi atau bukti reservasi tiket
Bukti akomodasi selama di Indonesia (hotel/tempat tinggal)
CV atau resume untuk verifikasi data
Surat keterangan kerja dari perusahaan asal
Bukti telah divaksinasi COVID-19 (sertifikat vaksin)
Jadwal kegiatan/itinerary selama di Indonesia