WhatsApp

Layanan Izin Tinggal Tetap (ITAP)

Bantuan profesional untuk memperoleh Izin Tinggal Tetap di Indonesia

Izin Tinggal Tetap (ITAP)

Izin Tinggal Tetap bagi warga negara asing yang bermaksud menetap dalam jangka panjang di Indonesia

Kriteria Kelayakan

Pasangan asing yang menikah dengan warga negara Indonesia minimal selama 2 tahun

Anak dari perkawinan campuran antara warga negara asing dan warga negara Indonesia

Tenaga kerja asing sebagai pimpinan tertinggi di perusahaan dan memegang ITAS lebih dari 4 tahun berturut-turut

Penanam Modal Asing (PMA) dengan rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan memegang ITAS lebih dari 4 tahun berturut-turut

Persyaratan

1

Surat permohonan alih status dari sponsor

2

Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (bermeterai Rp. 10.000,-)

3

Surat pernyataan integrasi dari pemohon (bermeterai Rp. 10.000,-)

4

KTP sponsor

5

Formulir pegajuan alih status

6

Paspor asli dan fotocopy

7

Surat Keterangan domisili dari kelurahan

8

KITAS asli dan fotocopy

9

Untuk sponsor istri atau suami WNI melampirkan Buku Nikah, KTP sponsor, Kartu Keluarga sponsor serta surat ikatan perkawinan dari instansi terkait (minimal masa pernikahan lebih dari 2 tahun)

10

Untuk sponsor Orang Tua WNI melampirkan akte kelahiran pemohon yang terjemahan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris bersertifikat

11

Untuk TKA melampirkan IMTA dan RPTKA terbaru serta dokumen perusahaan lainnya (TKA sebagai pimpinan tertinggi di perusahaan dan pemegang ITAS lebih dari 4 (empat) tahun berturut-turut)

12

Untuk Penanam Modal Asing (PMA) melampirkan Rekomendasi dari Badan Kordinasi Penanam Modal (BKPM), dokumen perusahaan dan pemegang ITAS lebih dari 4 (empat) tahun berturutm turut)

Keuntungan Izin Tinggal Tetap

Keuntungan Izin Tinggal Tetap

Tinggal jangka panjang di Indonesia tanpa perpanjangan yang sering

Kemampuan untuk bekerja secara legal di Indonesia

Akses ke layanan perbankan dan keuangan Indonesia

Kemampuan untuk membeli properti di Indonesia (dengan batasan tertentu)

Perjalanan masuk dan keluar Indonesia yang lebih mudah

Jalur menuju opsi kewarganegaraan di masa depan

Proses Aplikasi

1

Konsultasi Awal

Kami menilai kelayakan Anda untuk izin tinggal tetap berdasarkan situasi spesifik Anda

2

Persiapan Dokumen

Kami membantu Anda mengumpulkan dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan berdasarkan kategori kelayakan Anda

3

Pengajuan Aplikasi

Kami mengajukan aplikasi Anda ke otoritas imigrasi dan melakukan tindak lanjut pada proses tersebut

4

Pengiriman Kartu ITAP

Kami mengambil dan mengirimkan kartu izin tinggal tetap Anda setelah diterbitkan