WhatsApp

Layanan Izin Kerja & Izin Tinggal Tenaga Kerja Asing

Bantuan komprehensif untuk pengurusan izin kerja dan izin tinggal bagi ekspatriat di Indonesia

Jasa Pengurusan Dokumen Tenaga Kerja Asing

Bantuan profesional untuk semua izin dan dokumen yang diperlukan bagi tenaga kerja asing di Indonesia

Layanan Kami

Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

Notifikasi izin Kerja

Visa Elektronik

ITAS & MERP

Surat Tanda Melapor (STM)

Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)

Laporan Keberadaan (Lapker)

Persyaratan Dokumen Perusahaan

1

Scanwarna Akta Pendirian perusahaan & perubahannya. Apabila jabatan yang akan diajukan adalah Direksi / Komisaris, namanya wajib tercantum di dalam akte

2

Scanwarna SK Pengesahan Menteri Hukum & HAM / Kehakiman

3

Scanwarna NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS

4

SIUP atau Izin Usaha OSS

5

Struktur Organisasi Perusahaan dimana didalamnya tercantum jabatan TKA yang akan diajukan, dibuat di atas kop surat perusahaan dan ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan serta dicap

6

Scanwarna NPWP dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Pajak

7

Scanwarna Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

8

Scanwarna Izin Domisili Perusahaan

9

Scanwarna Wajib Lapor Ketenagakerjaan (UU No.7 thn. 1981) online

10

Scanwarna KTP Direktur / HRD Manager yang menandatangani Surat Permohonan

11

Scanwarna SK / Penunjukan & Laporan TKI Pendamping (Counterpart)

12

Pasphoto & KTP berwarna TKI Pendamping

13

Memiliki pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang akan diduduki oleh TKA

14

Memiliki sertifikat kompetensi atau memiliki pengalam kerja sesuai dengan jabatan yang akan Diduduki TKA paling kurang 5 (lima) tahun

15

Kontrak Kerja per TKA sesuai dengan Kepmen No.10

16

Surat Penunjukan Direksi / Komisaris apabila jabatan yang akan diajukan adalah level Direksi / Komisaris

17

Rekening koran perusahaan (1 bulan terakhir)

18

Surat Permohonan untuk Rekomendasi BKPM, RPTKA, Notifikasi, Telex VBS, dan Surat Kuasa

19

Akun TKA online (DEPNAKER) dan Visa Online (Imigrasi)

Persyaratan Dokumen TKA

1

Scanwarna paspor (halaman depan) yang masih berlaku minimum 18 bulan

2

Scanwarna Curiculum Vitae (CV)

3

Scanwarna Ijazah TKA minimal D4/S1, harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris sesuai aslinya

4

Scanwarna referensi / bukti pengalaman kerja TKA minimal 5 tahun atau sertifikat kompetensi

5

Scanwarna Polis Asuransi TKA (dari negara asal)

6

Softcopy pas foto TKA ukuran 4x6 (background merah) :

7

• Laki-Laki : Memakai Kemeja dan berdasi

8

• Perempuan : Memakai Kemeja

9

Scanwarna Akte Perkawinan (Bila membawa Istri)

10

Scanwarna Akte Kelahiran (Bila membawa Anak)

11

Scanwarna sertifikat vaksin dosis lengkap

Proses Aplikasi

1

Persiapan Dokumen

Kami membantu menyiapkan semua dokumen perusahaan dan TKA yang diperlukan

2

Pengajuan RPTKA & Izin Kerja

Kami memproses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan notifikasi izin kerja

3

Pemrosesan Visa & ITAS

Kami menangani aplikasi visa elektronik dan pemrosesan izin tinggal sementara

4

Dokumentasi Tambahan

Kami membantu dengan pelaporan kepolisian, kartu tempat tinggal, dan persyaratan pelaporan keberadaan rutin