Layanan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (Online)
Bantuan profesional untuk kepatuhan wajib lapor ketenagakerjaan yang diwajibkan oleh undang-undang ketenagakerjaan Indonesia
Wajib Lapor Ketenagakerjaan
Laporan ketenagakerjaan tahunan yang wajib disampaikan oleh semua perusahaan di Indonesia kepada Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1981
Persyaratan Pendaftaran
Jika belum punya akun, kamu dapat meregistrasikan perusahaan kamu ke dalam sistem wajib lapor, lewat tautan 'Pendaftaran Perusahaan'
Isi kelengkapan data pada kolom registrasi
Setelah perusahaan kamu terdaftar, kamu sudah bisa menggunakan layanan lapor ketenagakerjaan secara online
Data Perusahaan yang Diperlukan
Profil penguna dan perusahaan
Legalitas perusahaan
Status perusahaan
Tenaga kerja
Tenaga kerja asing
Jaminan sosial, terkait BPJS
Lowongan tenaga kerja
Pelatihan
Pengupahan
Manfaat Layanan Kami
Manfaat Layanan Kami
Memastikan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan Indonesia (UU No. 7 Tahun 1981)
Menghindari potensi denda dan sanksi hukum atas ketidakpatuhan
Menghemat waktu dan sumber daya dengan mengalihdayakan proses pelaporan
Pelaporan akurat dengan bantuan profesional
Pengajuan tepat waktu sebelum batas waktu
Panduan ahli melalui seluruh proses online
Proses Layanan Kami
Pendaftaran Akun
Kami membantu mengatur akun perusahaan Anda dalam sistem wajib lapor ketenagakerjaan jika Anda belum memilikinya
Pengumpulan Data
Kami mengumpulkan dan mengorganisir semua data perusahaan yang diperlukan untuk laporan ketenagakerjaan, memastikan akurasi dan kelengkapan
Persiapan Laporan
Kami menyiapkan laporan ketenagakerjaan sesuai dengan persyaratan peraturan terbaru dan situasi spesifik perusahaan Anda
Pengajuan Online
Kami menangani proses pengajuan online melalui sistem pelaporan pemerintah resmi dan memastikan konfirmasi penerimaan